Waspada Virus MERS-CoV

Waspada Virus MERS-CoV --

JAKARTA - Peringatan untuk para calon Jamaah Haji Indonesia terhadap penularan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) ketika menjalankan ibadah Haji di Tanah Suci.

Dokter Tenaga Kesehatan Haji 2024 Kloter Jakarta, dr. Ngabila Salama menjelaskan bahwa gejala dari MERS-CoV sama dengan Covid-19 yang menyerang saluran pernapasan.

“Untuk penularan mers cov masih droplet atau melalui percikan dahak pada saat pasien batuk atau bersin,” jelasnya kepada disway.id pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Ia juga menjelaskan, penularan infeksi virus MERS-CoV saat ini ditemukan penularannya bukan hanya dari manusia ke manusia, tetapi juga dari hewan seperti unta.

BACA JUGA:241 Orang Batal Berangkat Haji

BACA JUGA:Cuaca di Arab Sampai 40 Derajat, Menag Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan

“Sebanyak 80% kasus konfirmasi yang dilaporkan di Arab Saudi diakibatkan dari kontak langsung dan tidak langsung dengan unta dromedaris yang terinfeksi di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Kmudian, dr Ngabila mengungkapkan MERS-CoV memiliki tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sekitar 30-40 persen.

“Satu dari tiga orang yang terinfeksi berpotensi meninggal, terutama jika memiliki komorbid berat dan terlambat didiagnosis, sehingga muncul pneumonia hingga gagal ginjal,” tuturnya.

Adapun, ia juga menjelaskan, jumlah kasus MERS-CoV di Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2023 sebanyak 575 kasus.

BACA JUGA:Cuaca di Arab Sampai 40 Derajat, Menag Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan

BACA JUGA:Soal Larangan Umroh dan Haji Backpacker: Apa Kesepakatan Kemenag dan Arab Saudi?

“Sebanyak 568 kasus dengan hasil lab negatif dan 7 kasus tidak dapat diambil spesimennya. Sampai saat ini, belum pernah dilaporkan kasus konfirmasi MERS-CoV di Indonesia,” pungkasnya.

Kemudian, pada kesempatan ini, dr. Ngabila juga memaparkan inkubasi virus ini selama 5 hingga 6 hari dengan durasi waktu 2 hingga 14 hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER