Awasi Pelaksanaan PPDB Jalur Intervensi dan Surat Sakti
--
PRABUMULIH - Ketua Dewan Pimpinan Kota Prabumulih Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( DPK LAKRI) Kota Prabumulih, Fandri Heri Kusuma, mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan amanah organisasi di Kota Prabumulih, sesuai dengan aturan.
Untuk titik fokus tugas utamanya menjalankan organisasi ini di Kota Prabumulih, akan melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun 2024 / 2025 di Kota Prabumulih.
Ia menilai sering terjadi penyelewengan dan pelanggaran terhadap aturan PPDB itu sendiri. Mulai dari pemalsuan data kependudukan, pungli, jual - beli kursi sampai adanya titipan para pejabat.
"Jadi selama PPDB tersebut berlangsung , bukan hanya ada jalur zonasi, prestasi, afirmasi saja. Namun ada pula jalur intervensi, intimidasi sampai pada surat sakti. Hal ini harus diawasi, jangan sampai merugikan orang lain," ujarnya.
BACA JUGA:Miliki Nutrisi yang Kaya! 4 Sayuran dan Buah Ini Tak Perlu di Kupas Kulitnya
Berlandaskan hal itu, Fandri dari DPK LAKRI Prabumulih, meminta agar penyelenggaraan PPDB ini dilakukan secara transparan, akuntabel, berkeadilan dan bertanggungjawab.
Dia juga mendesak agar Walikota Prabumulih, maupun aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan menindak tegas praktek kecurangan proses PPDB di Kota Prabumulih ini.
"Saya berharap dukungan dari semu pihak, agar kehadiran LAKRI dapat membangun sinergitas, dalam upaya proses peningkatan diri dan lembaga sebagai social control yang baik, sehingga keberadaan kita dapat dirasakan oleh masyarakat," harapnya.(05)