Jejak Tersangka Tata Niaga Timah, Febrie: Tanggungjawab PT Timah dan Swasta!

Jejak Tersangka Tata Niaga Timah, Febrie: Tanggungjawab PT Timah dan Swasta!--

BABEL - Kepastian hukum dalam kasus tata niaga timah periode 2015-2022 yang tengah diusut oleh pihak Kejagung RI sekarang ini, adalah yang paling ditunggu-tunggu terutama oleh masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  

Lebih-lebih terkait kasus ini menyangkut rangkaian demikian banyak, tak hanya kalangan BUMN, tapi juga menyasar hingga ke pemain timah swasta.  Tak hanya selevel perusahaan, tapi juga menyentuh ke kalangan kolektor.

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID. kondisi hukum ini sangat mempengaruhi kondisi pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara keseluruhan.  maklum, mereka yang diperiksa adalah rata-rata para pemain yang selama ini masuk ke segala lini.  Akibatnya, ketika orang-orang itu tersangkut hukum, jual beli timah dalam skala besar maupun kecil jadi 'ngeri-ngeri sedap'.

BACA JUGA:Makin Nekad, Erik Sikat Motor dari Dalam Rumah

''Semua tentu berharap agar kasus hukum itu cepat tuntas sehingga roda perekonomian terutama pertimahan dapat kembali berjalan normal,'' demikian ujar seorang pengusaha mengomentari keadaan yang terjadi sekarang. Jejak-jejak Tersangka?

Pernyataan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang cukup tegas dan lugas, kemana arah tersangka kasus ini, namun pernyataan dan pengumuman resmi serta terbuka tentu ditunggu.

“Kasus ini kerusakan lingkungannya sudah sangat berat. Anak-anak (tim penyidik Kejagung.red) sudah melihat ke sana langsung. Nah ini, kita usut untuk ertanggungjawabannya dari pihak diantaranya PT Timah, dan pihak-pihak swastanya,” ujar Febrie.

BACA JUGA:Perkosa ART, Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polres

Pernyataan ketika dikaitkan dengan mereka yang sudah diperiksa selama ini, serta penggeledahan yang dilakukan, tentu warga sudah mulai mereka-reka.  Dari 3 tahapan penggeledahan yang dilakukan, ada kantor perusahaan timah swasta, smelter, kediaman bos-bos timah, kantor BUMN, hingga kantor pemerintah, jelas dan tercium kemana arah tersangka kasus Tipikor yang dikatakan melebihi angka kerugian negara kasus PT ASABRI ini.

Dari hampir 90 orang saksi yang diperiksa Kejagung, terlihat rata-rata mitra bisnis dan pejabat terutama dari kalangan yang di posisi strategis di era 2015-2022 itu.  Dan tu ada dalam kurun waktu 7 tahun semasa Dirut PT Timah Tbk dijabat oleh Riza Pahlevi --dalam periode 7 tahun itu--.  

Dari kalangan BUMN, mereka yang dipanggil untuk diperiksa ke Gedung Bundar, adalah Jajaran pejabat Teknis hingga mantan Direksi PT Timah Tbk tahun 2015-2022.  Dari kalangan swasta, mereka adalah para pemain timah dan pemilik/pengusaha smelter.  Termasuk ada yang kolektor yang berurusan lngsung dalam jual beli timah rakyat.

Tipikor PT ASABRI, Lewat?

Kasus ini mulanya biasa saja, namun kemudian mulai menjadi perhatian publik Babel ketika sudah menyentuh pihak-pihak swasta atau cukong-cukong timah yang ada.  Terlebih lagi ketika masuk pula ke level kolektor timah yang kerap berurusan langsung dengan para penambang.  

Penggeledahan dan pemeriksaan hingga 3 tahap dengan menyentuh bos-bos timah ternama Babel, akhirnya mulai mempengaruhi ke level penambang.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER