Tak Patut! Modus Antar Istri Berobat, Motor Warga Muba Malah Digelapkan
Kasus penipuan modus pinjam motor --Foto:ist
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Niat baik Deni Supriadi (22), warga Desa Karang Mukti, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk meminjamkan sepeda motor kepada orang yang dikenal, berakhir dengan kekecewaan.
Motor miliknya tidak kunjung dikembalikan setelah dipinjam dengan alasan mengantar istri terlapor berobat.
Deni yang merasa telah dibohongi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat, 6 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Deni mengungkapkan kronologi kejadian yang dimulai pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Deni, terlapor bernama Ismail yang merupakan orang yang dikenalnya, datang ke rumahnya di Pangkalan Benteng Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, untuk meminjam motor.
BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu Remaja 16 Tahun di Kota Prabumulih Ditangkap
BACA JUGA:Pengusaha Palembang Kehilangan Jutaan Rupiah Usai Salah Kirim Top Up, Pelanggan Tak Kunjung Kembali
Ismail mengatakan ingin mengantarkan istrinya yang sedang sakit ke rumah sakit. Merasa kasihan dan sudah mengenal Ismail, Deni pun tanpa ragu meminjamkan sepeda motornya.
“Saya merasa kasihan dan akhirnya meminjamkan motor tersebut. Namun, setelah menunggu beberapa hari, motor saya tidak kunjung dikembalikan,” kata Deni.
Deni sudah berusaha menghubungi Ismail melalui telepon dan mendatangi rumahnya, namun upaya tersebut sia-sia. Telepon tidak aktif dan rumah terlapor kosong.
Akibat kejadian ini, Deni kehilangan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BG 2148 ADH. Deni berharap pelaku dapat segera ditangkap dan motornya dapat kembali.
BACA JUGA:Ungkap Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Prabumulih Tangkap Warga Muara Enim
BACA JUGA:Kehilangan Motor, Pria Palembang Jadi Korban Penipuan Usai Curhat ke Teman
“Semoga pelaku segera tertangkap dan motor saya bisa kembali,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Heri, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku.(*)