Kasus Menghebohkan: Pria Jual Bayi Sendiri Seharga Rp 15 Juta demi Kebutuhan Hidup

Kasus Menghebohkan Pria Jual Bayi--Istimewa

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan terancam pidana penjara hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Address l

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER