Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat NIK

Gampang dan Cepat, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat NIK--Istimewa

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi alat yang praktis untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan

Dengan kemajuan teknologi, proses ini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel dan koneksi internet, memungkinkan peserta untuk memeriksa status mereka di mana saja dan kapan saja.

BPJS Kesehatan beroperasi di bawah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang keanggotaannya diwakili oleh Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Setiap peserta yang terdaftar diwajibkan membayar iuran bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Perkembangan Kopi di Australia Jadi Kiblat Tren Dunia

BACA JUGA:Keamanan Pilkada 2024: Kapolri Peringatkan Korlantas Soal Knalpot Brong

Namun, pemerintah juga menyediakan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi mereka yang memenuhi syarat, sehingga mereka tidak perlu membayar iuran bulanan.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online

Ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menggunakan NIK:

1. Melalui Care Center 165 BPJS Kesehatan menyediakan layanan informasi melalui Care Center 165. Peserta dapat menghubungi nomor ini untuk mendapatkan informasi langsung.

BACA JUGA:Menjelajahi IKN: Panduan dan Larangan yang Perlu Anda Tahu

BACA JUGA:Akademisi Peringatkan KPU: Validitas Data Sirekap Kunci Keberhasilan Pilkada 2024

Setelah terhubung, pilih opsi yang sesuai menggunakan mesin penjawab otomatis, Voice Interactive JKN (VIKA). Untuk mengecek status, tekan angka 1, pilih layanan status kepesertaan, masukkan nomor peserta atau NIK, dan tanggal lahir. Anda akan menerima informasi tentang status keaktifan kepesertaan JKN-KIS secara instan.

2. Melalui PANDAWA Layanan lain yang disediakan adalah melalui WhatsApp, yang dikenal dengan nama PANDAWA. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER