Dua Pelaku Pencuri Trafo PLN di Kota Prabumulih Ditangkap

Dua Pelaku Pencuri Trafo PLN di Kota Prabumulih Ditangkap --Istimewa

"Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya menambahkan selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit trafo. 

Dan atas perbuatan tersebut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER