Waspada! Jangan Asal Terima Transfer Uang Nyasar, Lakukan 7 Langkah Ini!

--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketika kamu tiba-tiba menerima transfer uang yang tidak dikenal ke rekeningmu, jangan langsung senang atau menggunakannya begitu saja. Bisa jadi ini adalah modus penipuan dari layanan pinjaman online (pinjol), atau mungkin seseorang secara tidak sengaja salah kirim. Jika uang tersebut kamu gunakan, kamu bisa saja terseret dalam masalah hukum.

Jadi, apa yang harus dilakukan jika kamu menerima transfer uang nyasar? Simak artikel ini untuk mengetahui potensi risiko dan langkah-langkah yang perlu kamu ambil.

Apa yang Terjadi jika Menerima Transfer Uang Nyasar?
Penting bagi detikers untuk waspada jika menerima transfer yang tidak dikenal ke rekeningmu. Ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi.

  1. Modus Penipuan Pinjol
    Mengutip dari situs BNI dan Seabank, transfer uang nyasar bisa saja menjadi bagian dari modus penipuan pinjol. Dalam kasus ini, penjahat mungkin sudah memiliki data pribadimu untuk mengajukan pinjaman online. Setelah pinjaman berhasil dicairkan, uang tersebut dikirimkan ke rekeningmu. Lalu, penjahat akan menghubungimu dan mengklaim bahwa terjadi kesalahan transfer, meminta kamu untuk mengembalikan uang tersebut. Jika kamu menuruti permintaannya, kamu bisa berakhir dengan menanggung utang yang diajukan oleh penjahat tersebut.

  2. Terjerat Kasus Hukum
    Menggunakan uang yang tiba-tiba masuk ke rekeningmu tanpa mengetahui asal-usulnya bisa membuatmu terjerat masalah hukum. Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, menggunakan dana hasil transfer yang bukan milikmu dengan sengaja dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar. Kamu juga diwajibkan mengembalikan uang tersebut beserta kompensasinya.

BACA JUGA:Laptop Gaming Axioo Pongo: Kombinasi Performa Superior dan Harga Bersaing

7 Langkah yang Harus Dilakukan jika Menerima Transfer Nyasar

  1. Periksa Identitas Pengirim
    Tetap tenang dan segera cek siapa pengirim uang tersebut. Lihat riwayat transaksi untuk memastikan apakah uang itu memang milikmu atau bukan. Jangan gunakan uang tersebut jika kamu tidak yakin.

  2. Hubungi Bank untuk Membatalkan Transaksi
    Jika kamu tidak mengenal pengirim, segera hubungi bank, baik melalui telepon atau datang langsung ke kantor. Jelaskan secara detail mengenai kejadian transfer nyasar ini.

  3. Jangan Mengembalikan Uang Secara Mandiri
    Jangan pernah mengembalikan uang tersebut sendiri, terutama jika diminta oleh seseorang yang menghubungimu. Ini bisa jadi penipuan. Pengembalian uang harus dilakukan melalui bank untuk memastikan keamanannya.

  4. Siapkan Identitas dan Bukti Transfer
    Bank akan meminta identitas dan bukti transfer nyasar dari rekeningmu untuk proses verifikasi. Pastikan kamu membawa dokumen yang diperlukan.

  5. Bank Akan Menghubungi Pengirim
    Setelah verifikasi, bank akan menghubungi pengirim uang untuk mengonfirmasi kekeliruan dan mengatur pengembalian dana.

  6. Pengembalian Uang oleh Bank
    Bank akan mengembalikan uang ke rekening pengirim. Proses ini bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja, tergantung SOP masing-masing bank.

  7. Lapor Polisi jika Terindikasi Penipuan
    Jika kamu menduga bahwa transfer tersebut terkait dengan pinjol ilegal atau penipuan lainnya, segera laporkan ke polisi. Jangan menggunakan uang tersebut dan jangan mengembalikannya sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER