Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji dalam Ibadah Haji 2024
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji dalam Ibadah Haji 2024--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli kuota haji dalam pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Jual beli kuota haji tidak terjadi di Kemenag," tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, saat sidang Pansus Angket Haji DPR RI di Jakarta pada hari Rabu seperti dikutip dari Antara.
Sidang Pansus Haji DPR yang berlangsung hari ini memulai dengan pemanggilan beberapa saksi, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief serta Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.
Isu mengenai jual beli kuota haji menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam sidang tersebut. Beberapa anggota Pansus mengajukan pertanyaan terkait isu ini dan mengonfirmasi informasi yang mereka terima tentang kemungkinan adanya praktik jual beli kuota.
BACA JUGA:Golkar Siapkan Penghargaan untuk Airlangga Hartarto
Hilman menjelaskan bahwa sistem yang ada tidak memungkinkan Kementerian Agama melakukan penjualan kuota. Ia mendorong agar setiap informasi terkait dugaan jual beli kuota dilaporkan ke Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan data dan proses penjualan.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius. Kami memerlukan informasi yang valid agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi negatif tentang proses haji yang dikelola oleh Kemenag," ujarnya.
Senada dengan itu, Saiful Mujab menegaskan bahwa keberangkatan jamaah haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
“Apabila ada dugaan atau laporan, laporkan secara resmi. Jika ada pihak yang mengaku sebagai perwakilan Kemenag, maka bisa dipastikan itu penipuan. Seluruh proses berbasis aplikasi, jadi tidak ada ruang untuk penipuan,” jelasnya.
BACA JUGA:Biang Kerok di Balik Mahal Nya Harga Obat di Indonesia: Implikasi dari Biaya Iklan dan Impor
BACA JUGA:Singapura Luncurkan Program Baru Mirip Kartu Prakerja: Dukungan Hingga Rp 71 Juta untuk Korban PHK
Untuk tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah total 241.000, dengan rincian 203.320 kuota untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Ditambah dengan 20.000 kuota tambahan, total kuota haji Indonesia adalah 241.000 orang.(*)