Ini Langkah Kemenkominfo Berantas Judi Online

Langkah Kemenkominfo Berantas Judi Online--Foto: freepik

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pengendalian Aplikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Teguh Arifiyadi, mengungkapkan bahwa mereka telah mengimplementasikan sistem pemantauan dan pemblokiran konten negatif, termasuk situs judi online, dengan memanfaatkan teknologi machine learning dan kecerdasan buatan (AI).

“Kami menggunakan teknologi terbaru untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online. Dengan machine learning, sistem kami dapat mempelajari pola-pola yang ada dan terus memperbarui metode pemblokiran seiring dengan kemajuan teknologi yang dipakai oleh para pelaku,” terang Teguh dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang membahas tema 'Komitmen Satgas Berantas Judi Online', Senin lalu.

Teknologi ini memungkinkan pemantauan yang lebih efisien terhadap aktivitas daring yang mencurigakan, sehingga tindakan preventif dapat dilakukan lebih cepat.

BACA JUGA:Usung Tema Flowering SMANDa wujudkan Siswa Sesuai Profil pelajar Pancasila

BACA JUGA:PJ Sekda Menari Iban-iban Pertahankan Budaya Daerah Prabumulih

Teguh menambahkan bahwa pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pencegahan akses, tetapi juga pada penekanan penyebaran situs baru yang sering muncul dengan cepat setelah situs lama diblokir.

Namun, Teguh mengakui bahwa teknologi mutakhir saja tidak cukup karena perputaran uang dari judi online sangat besar.

"Nilainya diperkirakan lebih dari Rp300 triliun, bahkan bisa mencapai Rp400 triliun pada akhir tahun ini. Jumlah pemainnya sudah melebihi tiga juta orang, kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah. Dampaknya sangat signifikan bagi masyarakat," ujar Teguh.

Karena itu, Kemenkominfo aktif bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kementerian dan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:OJK Tindak 6.400 Rekening, Pemerintah Serius Berantas Judi Online

BACA JUGA:Kritik Pedas Muzak Marko: Anggaran Rp87 Miliar untuk Perayaan HUT RI di IKN Dipertanyakan

“Kerja sama antar sektor sangat penting. Dengan OJK, kami memblokir rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online, sedangkan Kepolisian berperan penting dalam penegakan hukum terhadap pelaku,” tambah Teguh.

Menurut PPATK, dalam beberapa tahun terakhir, perputaran uang dalam industri judi online telah mengalami lonjakan drastis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER