Cara Membuat Akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2024, Ini Tahapannya!

Cara Buat Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024, Ini Tahapannya!--

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

Tahapan Login SSCASN CPNS 2024

Setelah berhasil mendaftar, proses berikutnya adalah melakukan login ke SSCASN CPNS pada laman yang sama. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan pada proses login, sebagai berikut:

  1. Login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.

  2. Lengkapi biodata diri dan captcha yang diminta, lalu klik "Selanjutnya."

  3. Pilih jenis seleksi yang diinginkan.

  4. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan, kemudian klik "Pilih."

  5. Isi data pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, IPK, nomor ijazah, tahun lulus. Klik Captcha dan "Lanjutkan."

  6. Untuk pelamar PPPK teknis dan kesehatan, wajib menyertakan riwayat dan deskripsi kerja. Sementara untuk CPNS harus mengunggah dokumen.

Syarat Administrasi CPNS 2024

Saat ini belum ada persyaratan pasti yang ditetapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS. Berdasarkan proses seleksi tahun 2023, ada dua jenis syarat yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan umum dan berkas. Berikut penjelasannya:

  1. Syarat Umum CPNS

    • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
    • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
    • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
    • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
    • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  2. Syarat Berkas

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Disdukcapil.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Ijazah.
    • Transkrip nilai.
    • Pas foto dengan latar belakang (background) warna merah.
    • Swafoto.
    • Dokumen lain yang ditentukan oleh kementerian dan lembaga yang dilamar.

Persyaratan di atas dapat berubah saat pengumuman pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka. Daftar persyaratan di atas hanya sebagai contoh dan referensi.

Itulah penjelasan mengenai cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024. Semoga bermanfaat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER