TAHAPAN PILKADA KOTA PRABUMULIH SEMAKIN DEKAT

Lahir KPU Kota Prabumulih.--Foto: Koranprabupos

Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545( lima ratus empat puluh Lima ) daerah dengan rincian 37( Tiga Puluh Tujuh ) provinsi, 415 ( Emapat Ratus Lima Belas )kabupaten, dan 93( Sembilan Puluh Tiga) kota.

Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, serta merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, terkecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang gubernurnya tidak dipilih.

Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, serta merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, terkecuali provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang gubernurnya tidak dipilih. 

Berbagai analis menyatakan bahwa pilkada serentak memiliki manfaat, diantaranya:

Efisiensi anggaran

Efektivitas lembaga pemilihan umum

Sarana menggerakkan kader partai politik secara luas dan gencar.

Mencegah kutu loncat (gagal di satu wilayah, menyeberang ke wilayah lain) seperti Rieke Dyah Pitaloka (gagal di Jakarta dan Jawa Barat, jadi bakal calon di Depok)[dan Andre Taulany (gagal di Tangerang Selatan, jadi bakal calon di Depok

Perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota lebih sinergis.

 

Persyaratan Calon Pilkada:

Ketentuan mengenai syarat ikut serta dalam pemilihan kepada daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang didukung direkomendasikan oleh partai politik kepada penyelenggara pilkada adalah sebagai berikut:

Bertakwa kepada tuhan yang maha esa.

Setia dan mengedepankan ideologi Pancasila serta Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, berpartisipasi demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berpendidikan tingkat teratas yang terakreditasi telah memenuhi kreteria mutu ditetapkan oleh BAN-PT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER