Keluarga Temukan Luka di Leher : Tahanan Rutan Pakjo Palembang Meninggal di Sel

Keluarga Temukan Luka di Leher--prabupos

Keluarga Temukan Luka di Leher : Tahanan Rutan Pakjo Palembang Meninggal di Sel

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Yogi Irawan (26), seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Pakjo Palembang, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar selnya pada Kamis malam, 1 Agustus 2024.

Menurut informasi yang diperoleh, ada indikasi kekerasan pada tubuh korban, yang merupakan napi dari Ditresnarkoba Polda Sumsel. 

Kapolsek IB I Kompol Ginanjar Aliya Sukamana SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim mengonfirmasi peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi terkait kejadian ini.

"Informasi ini masih kami kumpulkan," kata Iptu Muslim.

BACA JUGA:Satgas Penanggulangan Illegal Drilling Tutup 93 Sumur Ilegal di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Mobil Honda Brio Tabrak Tiang Listrik di Jalinsum Muratara, Dua PNS dari Bengkulu Terluka

Setelah jenazah dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga memutuskan untuk membawa pulang jenazah Yogi ke Dusun 2, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin untuk dimakamkan. 

Kadus 2 Desa Babat, Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa keluarga membawa jenazah langsung ke rumah duka.

"Kami membawa pulang ke Dusun dan langsung memakamkannya," ujar Agus Setiawan di ruang jenazah RSI Siti Khadijah Palembang.

Agus menambahkan bahwa pihak keluarga melaporkan Yogi sempat muntah darah sebelum dibawa ke rumah sakit, namun tidak sempat mendapatkan perawatan medis dan meninggal dunia.

BACA JUGA:Pesut Ditemukan Mati Terdampar di Tanjung Kalian, Bangka

BACA JUGA:Ucok Abdulrauf Lantik Aprizal Hasyim Sebagai Pj Sekda Palembang

Herli (48), ayah Yogi, menunjukkan rasa curiga terhadap kematian anaknya setelah melihat adanya luka di leher dan benjolan di kening jenazah. Herli juga mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui adanya riwayat penyakit dalam pada putranya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER