Fitrianti Agustinda : Dana Hibah PMI Palembang Telah Sesuai Prosedur
Dana Hibah PMI Palembang Telah Sesuai Prosedur--prabupos
Fitrianti Agustinda menambahkan bahwa pemanggilannya untuk diperiksa oleh Kejari Palembang adalah bukti ketaatannya sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum.
Sebelumnya, tim penyelidik Kejari Palembang telah memeriksa beberapa pejabat Pemkot Palembang terkait kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tahun 2019-2023, termasuk mantan Kadisdik Kota Palembang, Ahmad Zulinto, serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, dan Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang, Letizia.
Direktur RSUD Bari Makiani juga termasuk dalam daftar yang dipanggil untuk pemeriksaan. (*)