Hakim Warga Pangkalpinang Ditangkap Polisi Karena Mencuri Motor

Pencuri motor di Taman Dealova, Pangkalpinang terekam CCTV -(Foto: Istimewa/tangkapan layar)-

PANGKALPINANG KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang pria bernama M Hakim Irfansyah (19), yang dikenal dengan panggilan Kim, ditangkap oleh polisi karena mencuri motor milik warga Pangkalpinang. Aksinya terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian, yaitu Taman Dealova.

Menurut Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, Kim melakukan pencurian sepeda motor di Taman Dealova, Pangkalpinang. Motor tersebut milik seorang pengunjung taman di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang. Saat kejadian, motor korban terparkir dengan remote yang tertinggal di kotak depan.

"Pencurian terjadi pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi pelaku terekam oleh CCTV di lokasi," jelas Jojo kepada detikSumbagsel pada Jumat (12/7/2024).

Setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV, polisi segera memburu Kim. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil menangkapnya di Jalan Raskin Tuatunu Indah, Gerunggang Pangkalpinang, bersama dengan barang bukti berupa motor curian.

BACA JUGA:Bos Kuda Lumping Pemerkosa Dua ABG Modus 'Ritual Penglaris' Tewas di Lapas

BACA JUGA:Pembunuhan Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Suami Jadi Tersangka, Ini Tampangnya

"Dari rekaman CCTV, diketahui pelaku adalah Kim yang mencuri motor tersebut. Kami menangkapnya di Jalan Raskin Tuatunu Indah bersama barang bukti motor curian," lanjut Jojo.

Pencurian ini terjadi ketika korban mendapati motor terparkir dengan kondisi remote tertinggal. Alih-alih melapor, Kim malah membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan kemudian melapor ke Polda Bangka Belitung. Berkat laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER