Pembunuhan Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Suami Jadi Tersangka, Ini Tampangnya
Foto: Rahma Rizki saat diamankan polisi -(dok. Polres Kota Solok)-
SOLOK KORANPRABUMULIHPOS.COM - Polisi telah menetapkan Rahma Rizki (21) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya, SPR (21), yang sedang hamil delapan bulan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Menurut pengakuannya kepada polisi, tersangka melakukan tindakan tersebut karena gelap mata. RR kini telah menjadi tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP, seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang, kepada detikSumut pada Kamis (11/7/2024).
Dalam foto yang diterima detikSumut, Rahma Rizki terlihat berada di ruang penyidik Polres Kota Solok. Saat ditangkap, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam, memiliki kumis, dan rambut berdiri. Tato di dada tersangka juga terlihat jelas.
Nanang menjelaskan bahwa Rahma Rizki ditangkap di salah satu wilayah di Solok. Sementara itu, tindakan pembunuhan terhadap istrinya dilakukan di rumah kontrakannya di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada Senin (8/7) dini hari.
Korban dibunuh oleh pelaku pada Senin (8/7) dini hari. Pelakunya adalah suami korban sendiri. Motif pembunuhan ini berawal dari cekcok antara korban dan pelaku.
BACA JUGA:Tragis, Pekerja Jembatan Ogan Kertapati Tenggelam di Sungai Musi
BACA JUGA:Pembunuhan di Mata Merah Palembang: Warga Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat pertengkaran terjadi, pelaku yang merasa sakit hati langsung mencekik dan memukul istrinya hingga tidak berdaya. Ketika korban mencoba melawan, pelaku membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas.
Istrinya sedang hamil delapan bulan. Saat cekcok, pelaku langsung mencekik dan memukul kepala istrinya hingga tidak berdaya karena sakit hati mendengar kata-kata korban. Saat korban memberontak dan mengeluarkan suara, pelaku langsung membekap wajahnya dengan bantal hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, RR membawa jenazah istrinya ke rumah sakit. Ketika pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal, pelaku membawa jenazah korban ke rumah orang tua korban di Lubuk Buaya, Kota Padang.
Setelah korban meninggal, pelaku pura-pura histeris dan mengatakan istrinya telah meninggal. Untuk memastikan kematian istrinya, dia membawa korban ke RSUD Mohammad Natsir Solok. Setelah itu, jenazah korban dibawa oleh pelaku ke rumah orang tua korban di Kota Padang.
Lebih lanjut, orang tua korban curiga dengan gerak-gerik pelaku dan menemukan luka yang tidak wajar di tubuh korban.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kematian anaknya yang tidak wajar dan mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah diselidiki oleh tim, diketahui bahwa korban dibunuh oleh suaminya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Solok Kota dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. (dc)