Baru 1 Bulan, TKI Sumsel di Taiwan Dipulangkan : Larangan Merokok tempat Kerja
Baru 1 Bulan, TKI Sumsel di Taiwan Dipulangkan : Larangan Merokok tempat Kerja --
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan dikabarkan telah dipulangkan dari Taiwan oleh agennya, meskipun baru bekerja selama satu bulan.
Kabar ini tersebar luas setelah diunggah oleh akun @senokeaa17 di media sosial.
Mbok Cikrak, seorang influencer Indonesia di Taiwan, berusaha membantu TKI tersebut dengan mengarahkannya ke kantor konseling Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia di bandara. Dia menyarankan agar Agus mencari bantuan di sana.
Menurut Mbok Cikrak, Agus sebenarnya tidak ingin dipulangkan karena belum selesai mengumpulkan biaya yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 70 juta untuk pergi ke Taiwan.
BACA JUGA:Harashta Haifa Zahra: Pecahkan Sejarah Pemenangan Miss Supranational 2024
BACA JUGA:Nagita Slavina Berpeluang jadi Wakil Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Alasan dipulangkannya Agus diduga karena pelanggaran larangan merokok di tempat kerja yang tidak diketahuinya sebelumnya. Mbok Cikrak juga mengecam tindakan mematikan rezeki orang lain yang mengadukan kasus ini.
"Kamu sekarang mau matiin rezeki orang, kita kedepannya kayak mana nggak tahu lo," katanya.
Mbok Cikrak juga menyayangkan jika TKI baru dari Indonesia tidak diberikan pembinaan yang memadai di luar negeri.
"TKI yang masih baru di sini (Taiwan) sudah dilaporkan oleh temannya sendiri, ini seharusnya tidak terjadi," ungkapnya.
Pada sisi lain, @Faisal Soh mengonfirmasi bahwa Agus masih berada di Taiwan dan sudah mendapatkan bantuan konseling dari Departemen Ketenagakerjaan Taiwan. Laporan juga telah disampaikan ke Konsulat Jenderal Indonesia di sana.
Sementara itu, pemilik akun @AlleaCute berharap agar Agus tidak perlu dipulangkan dan mengungkapkan kebingungan dan syok yang dialami Agus dalam situasi ini.
“Tadi sudah diserahin sama mbok nya ke 1955 semoga masnya ga jadi pulang,” harapnya.(*)