Mendagri Imbau Pemda Genjot Vaksinasi Polio
Pj Sekda Kota Prabumulih menghadiri rapat virtual bersama Kemendagri. Foto: ist --
Mendagri juga menilai polio merupakan penyakit lama yang vaksinnya sudah ada. Sehingga, yang dibutuhkan hanya program untuk menggerakkan vaksinasinya.
Karena itu, kata dia sangat perlunya keseriusan Pemda untuk lebih perhatian terhadap gerakan vaksinasi polio sehingga menjadi program prioritas.
BACA JUGA:Curi Besi Rel KA, 2 Warga SP Diringkus
BACA JUGA:Tingkatan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Masuk Kampus
Dalam kesempatan itu, Mendagri meyakini melalui rapat itu, Pemda akan lebih peduli terhadap penanggulangan polio.
Sebagai penaggulangan polio, pemerintah menargetkan tingkat vaksinasi mencapai 95 persen agar terbentuk kekebalan kelompok sehingga penyebarannya terhenti.
“Ini tanggung jawab kita pada generasi muda Indonesia, kepada Tuhan. Kita sebagai pemegang amanah saat ini, kita harus menyelamatkan,” jelasnya mengimbau kepala daerah membentuk tim untuk mengurusi vaksinasi.
Nah, untuk anggarannya. Selain menggunakan anggaran reguler Dinas Kesehatan masing-masing. Pemda, juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila mengalami kekurangan.
Terkait ini, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran.
"Di sini ada Dirjen Kedua, tolong buatkan surat edaran untuk bisa menggunakan BTT, sudah ada surat edarannya yang kemarin sudah dikeluarkan oleh Pak Plt. Sekjen, saya minta tambahkan lagi surat edaran yang saya tanda tangani,” lanjut Tito.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin meminta kepala daerah agar membantu mempercepat vaksinasi polio, terlebih di wilayah Papua karena menjadi salah satu daerah prioritas penanganan.
Sebab, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, vaksinasi polio di wilayah Papua masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.
“Penyakit ini cacat bawaannya untuk anak-anak kita permanen dan mengerikanlah gitu. Jadi tolong dibantu vaksinasinya dipercepat karena ini menyelamatkan anak-anak kita," lanjut Budi.
Ia juga mengimbau kepala daerah, agar mendorong masing-masing Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk membantu vaksinasi.
Sedangkan untuk kebutuhan biaya operasional. Pemda dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Sementara, untuk vaksinnya bakal disediakan oleh Kementerian Kesehatan RI.(*)