ASN Dikeroyok, Motornya Dirampas Pelakunya Buruh
Editor: Tedy
|
Kamis , 13 Jun 2024 - 04:59
ASN Dikeroyok, Motornya Dirampas Pelakunya Buruh. Foto Ilustrasi.--
Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)