Awasi PPDB, Inspektorat Pemkot Prabumulih Bentuk Tim Sambangi Sekolah
Awasi PPDB, Inspektorat Pemkot Prabumulih Bentuk Tim Sambangi Sekolah. Foto: ros Koranprabupos --
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Untuk mengantispasi terjadinya kecurangan dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Prabumulih.
Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama Polres Prabumulih sudah membentuk tim Saber Pungli alias tim Siluman.
Bahkan tim yang diketuai oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk ini telah turun ke sekolah SMA dan SMK.
"Beberapa waktu lalu Tim sudah turun ke SMKN 1 dan SMAN 3," kata Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, dibincangi di ruang kerjanya, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera
BACA JUGA:5 Perwira Polres Prabumulih Dimutasi Kapolda Sumsel
Selain sudah turun langsung ke lapangan. Pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah sudah diundang untuk dilakukan sosialisasi dan berkoordinasi terkait PPDB.
"Kita melakukan koordinasi bersama Polres dan kita sudah mengundang para Kepala SMA dan SMK untuk menindaklanjuti berita yang beredar terkait penerimaan siswa ditemukan indikasi ada syarat permainan uang," tuturnya.
Lantas ditanya apa hasil dari kunjungan ke lapangan tersebut? Menurut pria yang akrab disapa IB ini, pelaksanaan PPDB telah berjalan dengan baik.
"Di sana kita memberikan arahan jangan sampai berita yang beredar di masyarakat benar-benar ada," tuturnya.
BACA JUGA:Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera
BACA JUGA:5 Perwira Polres Prabumulih Dimutasi Kapolda Sumsel
Hanya saja, bila memang di lapangan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya juga telah sepakat apabila memang benar terjadi (pungli, red) maka tim Saber Pungli akan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). "Kalau ada kita OTT, namun kita berharap di Prabumulih tidak ada," harapnya menambahkan belum ada laporan resmi terkait pungli dalam PPDB.
Selan itu, pihaknya juga sudah mempunyai Posko Pengaduan dengan cara bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Diknas). Namun, untuk pengaduan tingkat SMA dan SMK dari Provinsi.