Syarat Calon Perseorangan Tak Terpenuhi

KPU Prabumulih menyatakan tidak ada calon perseorangan dalam Pilkada 2024. Foto: Koranprabupos --

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER