Bidan Jabat Lurah jadi Sorotan
Bidan yang menjabat sebagai lurah di Kota Prabumulih belakangan menjadi sorotan banyak pihak lantaran dinilai tak sesuai keahlian. Foto: ist --
Apalagi kata dia, sangat mengherankan bidan mengemban tugas sebagai lurah. "Sangat heran juga, bidan ini jadi lurah. Ini yang agak jadi pertanyaan, kenapa kok? Bukan kita tidak boleh, tapi seharusnya sebaiknya lurah itu orang yang memang memiliki dasar pendidikan di pemerintahan," imbuh politisi Partai Golkar Prabumulih ini.
BACA JUGA:Bidan ZN : Obat Anti Muntah dan Vitamin Dioplos Pakai Aquades
BACA JUGA:ZN Diminta Dinonaktifkan dari Jabatan Lurah
Sorotan yang sama juga diungkapkan oleh H Alfa Sujatmiko SH. Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Prabumulih ini menyampaikan pentingnya penempatan pejabat sesuai dengan bidang pendidikan dan keahliannya.
"Kembalikan tupoksinya, misalnya pemerintahan ya penempatannya di pemerintahan, kesehatan ya kesehatan, pendidikan ya pendidikan. Kalau seperti sekarang ini susah kita," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jabatan oknum bidan yang merangkap sebagai Lurah untuk segera dinonaktifkan.
Harapan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kota Prabumulih Feri Alwi SH. Hal itu agar proses penyelidikan terhadap kasus yang menimpa oknum bidan tidak menghambat kinerja di pemerintah khususnya di Kelurahan tempat oknum bidan menjabat sebagai Lurah.
Sementara itu, kasus ini menjadi heboh dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akuninstagram @voltcyber.
Dalam akun ini disebutkan oknum bidan tengah melakukan malapraktik kepada pasien diduga juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu Desa Prabumulih.
"Kasus malpraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,"tulis narasi, dikutip pada Jumat, 03 Mei 2024.
Dari video tersebut menampakan seorang bidan lengkap dengan berbagai obat-obatan beserta jarum suntik yang digunakan untuk mengobati salah seorang pasiennya yakni R.
Menurut kronologi awal mula pasien tersebut mengeluhkan sakit magh dan berobat ke bidan tersebut pada 23 November 2023 lalu.
Setelah itu, bidan lalu menyarankan pasien untuk dirawat kurang lebih selama 1 minggu tanpa ada cek leb, cek citiscan.
Selanjutnya, bidan yang diduga melakukan malapraktik tersebut memberikan suntikan obat-obatan, yang mana keluarga pasien juga tak mengetahui terkait suntikan yang diberikan.
Namun, oknum bidan tersebut mengatakan aman bahwa sudah sesuai dengan resep.