Ini Pentingnya Gerakan Transisi Paud ke SD Menyenangkan

Paud menjadi tempat anak-anak bersosialisasi bersama teman-teman--

PRABUMULIH POS- Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, ini terus disosialisasikan kembali menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024 2025. 

Gerak lan transisi Paud ke SD Menyenangkan ini, adalah gerakan bersama yang menerapkan transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/sederajat dengan cara yang menyenangkan.

BACA JUGA:Ini 10 Nama Mentri Pendidikan di Indonesia, Pelaku Pendidikan Wajib Tau

BACA JUGA:Limforma Atau Kanker Getah Bening: Gejala dan Penyebabnya Untuk Pencegahan Dini

Di Kota Prabumulih, dukungan terhadap gerakan masa transisi dari PAUD ke SD menyenangkan ini, sudah disosialisasikan sejak 2 tahun terakhir ini.

"Saat itu Bunda PAUD masih ibu Hj Suryanti ngesti Rahayu, terus blusukan ke sekolah-sekolah untuk melihat realisasi dari gerakan ini. Dan alhamdulillah di Kota Prabumulih sudah cukup baik," ujar ketua Pokja Bunda Paud Prabumulih, Karmilawati SAg MSi, Sabtu 4 mei 2024.

Sering di jumpai anak yang tidak percaya diri karena belum bisa membaca, menulis, atau berhitung (calistung). Sementara, masih ada sebagian orang tua beranggapan bahwa anak harus mahir calistung secepat mungkin, bahkan sebelum mereka masuk SD. 

Dan menganggap kemampuan calistung adalah satu-satunya kemampuan yang harus dimiliki anak-anaknya. Tak heran hingga kini masih banyak anak tidak senang belajar, bahkan stress karena adanya paksan dan tuntutan dalam proses belajarnya. 

BACA JUGA:Limforma Atau Kanker Getah Bening: Gejala dan Penyebabnya Untuk Pencegahan Dini

BACA JUGA:Ini 10 Nama Mentri Pendidikan di Indonesia, Pelaku Pendidikan Wajib Tau

oleh karena itu guru dan orang tua harus bisa menghadirkan proses belajar yang lebih menyenangkan, untuk membangkitkan semangat belajar anak-anak khususnya dari teman TK menuju ke sekolah dasar yang menyenangkan. 

Untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan, satuan pendidikan perlu melakukan tiga hal ini, 

1. Menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI)

2. Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER