Udah Tau Belum? Begini Cara Bedakan Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

Jalan Nasional yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ----

Aplikasi kedua ada Jalan Kita, caranya cukup mudah dengan mengunduh Jalan Kita melalui Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi pada aplikasi atau masuk menggunakan akun Google lalu pilih ikon “plus” untuk membuat laporan baru.

Selanjutnya isi setiap kolom dengan detail dan rincian laporan, sertakan foto atau video jika diperlukan lalu kirim setelah laporan selesai.

Selain lewat online via aplikasi ada beberapa layanan aspirasi yang disediakan oleh Kementerian PUPR dan beberapa daerah memiliki mekanisme sendiri untuk menampung laporan tentang jalan rusak, semoga membantu. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER