Sempat Palsukan Identitasnya DPO Kasus Curanmor diamankan
Sempat Palsukan Identitasnya DPO Kasus Curanmor diamankan--
"Mereka mengambil 2 unit sepeda motor, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam orange nopol BG 6402 BA yang sudah ditemukan ditangan penadahnya di macang sakti dan 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam Nopol BG 2304 IW yang menurut keterangan tersangka hilang saat diparkir didepan kosan di Mangunjaya, dan 1 pucuk senapan angin."Paparnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Hariyanto SH.MH menambahkab terungkapnya identitas DPO kasus curanmor tersebut pada hari Minggu 14 April 2024 tersangka dibawa oleh sopir truk karena telah mencuri minyak ke Polsek Babat Toman.
"Saat itu tersangka mengaku bernama Rudy yang berasal dari ulak Pace jaya, namun karena mencurigakan kami konfirmasi ke anggota kami yang berasal dari Ulak Paceh Jaya dan ternyata ia bukan bernama Rudy tetapi bernama Anton Wijaya, DPO kami yang sempat kami cari tetapi belum dapat." Terangnya.
Lanjutnya, Pelaku Anton Wijaya di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (2) KUHP.
"Pelaku diancaman hukuman 9 tahun penjara." Pungkasnya.(palpos/*)