Polisi Akan Lakukan Ekshumasi, Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawidin Rimbo Bujang Tebo

--

MUARATEBO - Kematian seorang santri berinisial AH (13) pada Selasa 14 November 2023 lalu, di Pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin unit 6 kecamatan Rimbo Bujang menyebabkan duka mendalam bagi keluarga. 

Orang tua korban resmi melaporkan pihak pesantren ke Polres Tebo, Jumat 17 November 2023.

Jasad korban ditemukan sekira pukul 17.30 WIB di lantai tiga asrama An-Nawawi Ponpes. 

Keterangan dari pihak pengasuhan ponpes Raudhatul Muzawwidin dinyatakan diduga akibat tersengat listrik.

Usai memberikan keterangan dihadapan penyidik, Salim mengatakan bahwa dengan melaporkan kasus ini, keluarga ingin mencari keadilan terhadap kematian anaknya itu.

“Saya ingin ini diungkap dengan terang benderang,” kata Salim.

Sementara itu, terpisah Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda William Simbolon, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Hari ini kita sudah terima laporan dari pihak keluarga (korban) dan sudah kita ambil keterangan,” katanya.

Menurut dia, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian santri AH, walaupun telah dilakukan visum di RSUD STS Tebo.

Untuk mengusut penyebab kematian AH, kepolisian berencana akan melakukan ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan, red) dalam beberapa hari kedepan yang telah disetujui oleh pihak keluarga korban.

“Mungkin dalam beberapa hari kedepan kita akan melakukan ekshumasi dan autopsi agar kita mendapatkan kepastian penyebab kematian korban,” katanya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER