Curi Motor Untuk Belikan Anak Baju Lebaran, Uang Tak Dapat Malah Kena Keroyok Massa

--

Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung mengamankan pelaku dan rekanya dan langsung menanyakan perihal sepeda motor yang hilang diambil pelaku sehari sebelumnya.

Warga yang geram lantas melakukan pengeroyokan terhadap pelaku Jubri. Beruntung polisi yang mendapat laporan warga dapat segera mengamankan keduanya.

Akibatnya pelaku mengalami luka memar di sebagian tubuhnya, area mata sebelah kanan bengkak, kepala bocor akibat benda tumpul dan luka tusukan di bagian paha bawah sebelah kanan.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Dede MMI membenarkan terkait di amankanya pelaku Jupri dan rekanya inisial G.

"Benar kita mengamankan dua orang pelaku inisial J dan G. Untuk saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan. Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor," katanya.

Kalau memang terbukti pelaku dapat dikenkan pasal 363 KUHPidanan pencurian dan pemberatan. Hukumanya maksimal 7 tahun penjara.(palpos/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER