Kasus Tewasnya Santri Airul Harahap, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Apa Benar Disetrum

Kuasa Hukum Mempertanyakan Benarkan Korban meninggal Karena Kesetrum--

Hasil autopsi itu disampaikan oleh dr Erni Situmorang, yang melakukan autopsi pada jasad korban dengan melakukan ekhumasi pada 20 November 2023 atau pasca 7 hari dari korban meninggal dunia.

"Penyebab kematian karena patah batang otak tengkorak yang menyebabkan pendarahan. Tidak ada ditemukan trauma senjata tajam atau aliran listrik di tubuh korban," kata Erni, saat konferensi pers di Mapolda Jambi yang hadir secara virtual, Sabtu (23/3).

Lanjut Erni menerangkan, dari hasil atopsi ditemukan luka benda tumpul dari pukulan yang menyebabkan beberapa tulang patah di beberapa bagian tubuh korban.

BACA JUGA:Angkut 10 Ton Solar Ilegal Asal Muba, Truk dan Sopir Tangki Ditangkap Polda Sumsel, ke Sini Tujuannya!

BACA JUGA:Rebutan Lapak Parkir Berujung Tragis, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Lubuklinggau

Berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka memar di atas bagian mata kiri dan juga terdapat resapan darah di tengkorak pelipis kanan, batang tengkorak bagian belakang patah dan ditemukan resapan darah di seluruh bagian lapang pandang.

Kemudian, tulang tengkorak retak, tulang di atas telinga terdapata resapan darah, di dagu hingga semua gigi bagian bawah goyang semua, selanjutnya tulang bahu bagian kana dan kiri korban juga patah, Beberapa tulang rusuk juga ditemukan dalam keadaan patah. Terkahir, luka lecet di bagian jari tangan.(jambi/Raf)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER