Terungkap Modus Curang SPBU di Rest Area Tol Japek, Bisa Kantongi Rp 2 M!

--

Terungkap Modus Curang SPBU di Rest Area Tol Japek, Bisa Kantongi Rp 2 M!

JAKARTA - Tiga dispenser pada SPBU di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat disegel.

Penyegelan ini dilakukan karena ditemukan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian BBM pada 3 dispenser.

Langkah ini dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga(PKTN) Kemendag.

Dalam kesempatan penyegelan juga dihadiri oleh PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:Familiar dengan Buah Pinang? Ini 8 Manfaatnya untuk Kesehatan, Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengungkap modus yang dilakukan oleh oknum SPBU mencurangi meteran pengisian BBM.

Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digital untuk memanipulasi meteran.

"Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya," kata dia, Sabtu (23/3/2024).

"Kebanyakan kan sistem yang lama mekanikalnya sekarang sudah mengarah ke digital," tambahnya.

BACA JUGA:Penyanyi Malaysia Dewi Liana dan RAN Tampil di Luminous Ramadan 2024, Silaturahmi serta Tebar Hit

Menurut Mars, oknum yang melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser SPBU bisa siapapun, baik oknum yang ada dalam pengelolanya atau pengawasnya.

"Itu bervariasi, karena bisa jadi juga dari pihak orang operatornya atau mungkin pengawasnya. Kita masih dalam penyelidikan, nanti kita serahkan kepada tim dari Kemendag," jelas dia.

Lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa SPBU yang melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM bisa meraup Rp 2 miliar dalam setahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER