SEREM! Nih 3 Tempat Wisata Terlarang Dikunjungi, Bisa Bisa Bikin Pendek Umur

Tempat Wisata yang di Larang Untuk Dikunjungi--Freepik

Hal tersebut menjadikan Pulau Sempu tempat yang dilarang untuk dikunjungin oleh wisatawan.

Jika ingin ke Pulau Sempu, kamu harus memiliki surat izin dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.

Adapun Pulau Sempu terletak di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

2. Alas Purwo, Banyuwangi

Masyarakat Indonesia kebanyakan pasti sudah tau dengan Alas Purwo.

BACA JUGA:Warga Serbu Wisata Pemandian Alami

BACA JUGA:Minimalisir Kamtibmas di Tempat Wisata, Polsek Sekayu Lakukan Monitoring ke Lapangan

Alas Purwo merupakan hutan lindung yang memiliki luas sekitar 43.420 ha dan menjadi tempatnya spesies satwa endemik di Pulau Jawa.

Dari cerita yang beredar di masyarakat Indonesia bahwa Alas Purwo merupakan tempat dari kerajaan jin yang terkenal dengan ilmu hitamnya.

Masyarakat setempat juga percaya bahwa jika ada seseorang yang mengunjungi alas purwo dengan niat tidak benar, orang tersebut tidak akan menemukan jalan pulang.

Adapun Alas Purwo berada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Indonesia.

BACA JUGA:Lulusan SMA Sarjana Segera Daftar! PT KAI Pariwisata Buka Lowongan Kerja

BACA JUGA:Genjot Wisata Lokal, RI Mau 'Disuntik' Bank Dunia Rp 466 M

3. Candi Gedong Songo, Semarang

Candi Gedong Songo merupakan bangunan budaya yang digunakan untuk tempat peribadatan agama Hindu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER