Polres Gelar Razia Gabungan
Polres Prabumulih bersama instansi terkait menggelar razia gabungan, pada 16 Maret 2024. Foto: ist --
Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya seperti narkotika, obat-obatan terlarang (narkoba), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), serta mencegah aksi tawuran dan balap liar (bali).
Dalam kesempatan itu, ia menuturkan pentingnya langkah tersebut sebagai upaya mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang ke dalam kota.
"Dengan melakukan operasi gabungan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah puasa.
Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan balap liar atau perbuatan yang melanggar hukum," ujar Kapolres Endro Aribowo.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam menjaga kamtibmas di kota Prabumulih dengan cara mengaktifkan pos kamling dan memperhatikan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, balapan liar, atau kenakalan remaja lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Razia gabungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dari pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam situasi yang rawan seperti bulan suci Ramadhan.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang yang dapat merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan kerjasama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di kota Prabumulih dapat tetap terjaga dengan baik, sehingga seluruh warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenteram.
"Langkah preventif seperti razia gabungan ini menjadi salah satu upaya konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tukasnya.(08)