Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk & Padangbai-Lembar Tutup Sementara

Foto: Pelabuhan Gilimanuk. (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)--

"Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak H-60," ujarnya.

Pengguna jasa juga diimbau untuk memperhatikan radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Adapun radius batasan pembelian tiket adalah sebagai berikut:

  1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
  2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
  3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
  4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

Pelabuhan ASDP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia akan turut mendukung pelestarian tradisi dan budaya daerah dengan melakukan penyesuaian sesuai arahan pimpinan daerah. Dengan demikian, umat Hindu khususnya di Pulau Bali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. (dc)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER