Warga Gunung Megang Ditangkap
Megi Saputra ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat. Foto: prabupos --
//Maling di Camp Pekerja Perbaikan Konstruksi Jembatan.
PRABUMULIH - Warga Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, bernama Megi Saputra ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.
Pria 30 tahun ini ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian di Camp pekerja perbaikan konstruksi jembatan.
Ia melancarkan aksinya pada Kamis, 15 Februari 2024 di Jalan Damai, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih.
Megi Saputra ditangkap di kediamannya di Jalan Lintas Sumatera Dusun VIII, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
BACA JUGA:Kejar Target, Tambah Batching Plant
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, didampingi Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH,
Menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, Eko Supriyono (46), warga Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, di SPK Polsek Prabumulih Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.
"Dalam laporannya, korban mengatakan camp tempatnya bekerja telah dimasuki maling," ungkap kasi humas.
Pelaku pencurian tersebut berhasil membawa sejumlah peralatan kerja milik korban, termasuk mesin chainsaw, 4 unit lampu tembak, kunci-kunci untuk perbaikan konstruksi jembatan, serta handphone milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar sepuluh juta," ungkapnya.
BACA JUGA:Segera Tetapkan Caleg Terpilih
Menindaklanjuti laporan tersebut kata kasi humas, kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, akhirnya diketahui identitas dan keberadaan pelaku.
Tim opsnal polsek Prabumulih Barat langsung bergerak dan meringkus pelaku pencurian itu saat berada di rumahnya," tuturnya.