4 Komplotan Pencuri Tutup Tungku Bakal Puasa di Penjara
Ditangkap Unit pidum satreskrim Polres Prabumulih, 4 Komplotan Pencuri Tutup Tungku Bakal Puasa di Penjara. Foto: prabupos --
PRABUMULIH – 4 orang komplotan pelaku pencuria\n tutup tungku karbonisasi arang milik David Alando (30), warga Jalan Abdul Wahab Kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih bakal berpuasa di jeruji besi alias penjara.
4 sekawan ini, terancam pidana 7 tahun penjara setelah ditangkap oleh Unit pidum satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STrK.
Pelaku dimaksud, Fendi (51) warga Kelurahan Pasar, Sutono alias Tono (59) warga Jalan Tebat Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara,
Okto Kusuma Bangsa (45) warga Perumnas Vinas Sejahtera II Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, dan Asep Saipudin (36) warga Jalan Rengas Dengklol Kelurahan Bedang Asem Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Data Real Count KPU Baru 487 TPS
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap komplotan pencuri ini bermula dari laporan korban David Alando di SPKT Polres Prabumulih, pada 17 Februari 2024.
Dalam laporannya, korban mengatakan tutup tungku karbonisasi arang miliknya di Jalan Karang Jaya dekat kebun pulang Sungai Betung Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, hilang dicuri orang.
Aksi pencurian tutup tungku karbonisasi arang tersebut, baru diketahui pada Sabtu 10 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Diduga modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian itu dengan cara memotong tutup tungku karbonisasi arang dengan alat.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Bobol Rekening Nasabah Senilai Rp6,4 Miliar Jalani Tahap II di Kejati Sumsel
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH,
mengatakan bahwa pasca menerima laporan tim opsnal unit pidum satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Fendi CS. Tim opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani, langsung memburu komplotan pelaku yang sudah diketahui keberadaannya.