Baru Dimulai Pagi, Perekapan Tingkat Kecamatan Dihentikan Sore

Baru Dimulai Pagi, Perekapan Tingkat Kecamatan Dihentikan Sore--

PRABUMULIH - Pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara peserta pemilu 2024, yang baru dimulai pagi minggu 18 februari 2024, dihentikan pada sore harinya.

Informasi penghentian ini dikarenakan aplikasi sirekap mengalami masalah atau error, sehingga data yang dimuat dari C hasil Plano sangat jauh berbeda dengan hasil yang ada di aplikasi sirekap.

Komisioner Divisi teknis KPUD Prabumulih, Marjuansyah mengatakan bahwa ada instruksi mendadak dari KPU RI agar proses penghitungan suara dihentikan sementara.

"Ada instruksi dari pusat untuk menghentikan sementara proses penghitungan suara di tingkat kecamatan, karena banyaknya laporan kesalahan data Ekstrim dari Form C Hasil dengan konversi penghitungan dari aplikasi Sirekap,” kata Marjuansyah.

BACA JUGA:Perolehan Suara Anjlok di Pemilu 2024, Arhandi Kecewa Berat dan Minta Evaluasi Kinerja Ketua DPW PAN Sumsel

Menurut prianyang akrab di sapa Juan ini, bebera diantara permasalahan yang didapatkan, sistem input rekap KPU eror karena pada data setiap TPS harusnya maksimal 300 daftar pemilih tetap (DPT), namun hasil input dari Image foto C Hasil, angkanya cukup tunggi melebihi DP5 maksimal, yaitu para 500 hingga 800 suara per-TPS.

“Untuk menghindari terjadinya konflik pada saksi, maka kebijakan KPU RI untuk menskorsing pada kapan di tingkat kecamatan.  apalagi sudah masuk ke tahap penghitungan suara DPRD Kota, tingkat kericuhan sanggahan cukup tinggi,”bebernya. 

Penundaan ini juga berlaku untuk seluruh KPU di tingkat kabupaten kota se-indonesia. Atas instruksi dari KPU RI, proses penghitungan suara tingkat kecamatan tidak dapat diteruskan hari ini, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024.

Di kecamatan Indralaya Utara, baru Desa Lorok yang berhasil membacakan hasil suara. Baru masuk desa ke dua, sudah mendapatkan instruksi dari KPU Kabupaten, meminta untuk menghentikan rekapitulasi yang akan berlangsung malam hari ini. "Kita jalankan sesuai instruksi, untuk Kecamatan Indralaya Utara, rekap akan dilanjutkan pada 20 Februari 2024," kata Amrullah divisi Teknis PPK Indralaya Utara.(05).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER