Perkuat Peran Marbot, Pemerintah Bahas Standar Tata Kelola Masjid Nasional
Perkuat Peran Marbot, Pemerintah Bahas Standar Tata Kelola Masjid Nasional--Kemenag
Warsito juga mewacanakan penguatan akreditasi masjid apabila disepakati sebagai institusi pendidikan sosial. Selain itu, masjid diminta memastikan layanan yang inklusif, termasuk akses bagi perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, serta masyarakat umum yang membutuhkan tempat istirahat saat perjalanan.
Diversifikasi pendanaan, peningkatan kapasitas SDM marbot, dan pemberdayaan jemaah juga dinilai penting untuk terus dikembangkan.
BACA JUGA:2026, Pemerintah Terapkan Kebijakan Redistribusi Guru ASN & Perkuat Pendidikan Inklusif
BACA JUGA:Pemerintah Matangkan Pemindahan ASN & Kementerian ke IKN
“Bayangkan jika tidak ada masjid. Pemerintah akan kesulitan menjangkau 87–90 persen penduduk muslim Indonesia. Marbot adalah aktor utama menjaga kemaslahatan itu," kata Warsito.
Kemenag Perkuat Program Pembinaan hingga ke Daerah 3T
Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Nurul Badruttamam, menyampaikan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar sangat mendukung penguatan peran marbot dan pengelolaan masjid.
Pada 2026, Kemenag menambah program pembinaan dan pemberdayaan, termasuk kerja sama dengan Kemenhub melalui Program Nakaru, yang menyiapkan masjid di jalur mudik sebagai tempat istirahat lengkap dengan fasilitas seperti kasur, kopi, dan toilet layak.
Kemenag juga menyiapkan program “Revisi Masjid”, yaitu pendampingan untuk masjid yang kepengurusannya belum solid atau kondisinya membutuhkan perbaikan, dengan fokus utama di wilayah 3T seperti Papua dan NTT.
Selain itu, kerja sama dengan BAZNAS melalui program bantuan lunak untuk jemaah terus diperluas. Setiap masjid terpilih berpeluang mendapat alokasi hingga Rp150 juta, dan jemaah dapat menerima bantuan hingga Rp3 juta.
Kolaborasi juga diperkuat dengan Pertamina untuk meningkatkan kualitas musala di SPBU agar setara dengan layanan fasilitas lainnya.

