Kasus Penggelapan Peralatan PDSI Terbongkar, Dua Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur
Editor: Ros Suhenrda
|
Selasa , 25 Nov 2025 - 23:07
Kasus Penggelapan Peralatan PDSI Terbongkar, Dua Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur--
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Prabumulih Timur dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

