Pj Bupati Muara Enim Jadi Korban Berita Hoax, Ambil Langkah Tegas, Lapor ke Polda Sumsel

Pj Bupati Muara Enim Jadi Korban Berita Hoax, Ambil Langkah Tegas, Lapor ke Polda Sumsel--

BACA JUGA:JPU Kejati Jambi Terima 3 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Stasiun Pandu Teluk Majelis

Laporan Pj Bupati Muara Enim ini tercatat dalam nomor Laporan Polisi STTLP/B/83/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, tanggal 22 Januari 2024.

"Laporan yang kami buat terkait pelanggaran UU No 1/2024 tentang revisi UU ITE Pasal 27A," terangnya. 

Kendati itu, Rizali menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 pihaknya juga memberi laporan kepada Dewan Pers. 

"Berita itu sangat merugikan dan saya tidak mendapatkan konfirmasi langsung. Padahal, saya selalu terbuka." tambahnya. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Amankan 3 Pelajar Pelaku Tawuran yang Viral di Silaberanti, Begini Respon KPAID

Oleh karena itu, Rizali berharap agar semua media terdaftar di dewan pers mengingat seringnya kasus pemberitaan bohong yang dapat merugikan. 

Meskipun siapa pun bisa membuat media online, Rizali menekankan perlunya pengakuan dan perlindungan dari dewan pers. 

"Jika tidak terdaftar di Dewan Pers, sulit mempertanggung jawabkan kebenaran berita yang disajikan," tutupnya.(Sumeks/*)

 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER