Komdigi Incar 3 Pusat Data Nasional Tuntas di Akhir Pemerintahan Prabowo–Gibran
Proyek PDN Molor, Komdigi Susun Ulang Target Hingga Akhir Masa Pemerintahan Baru-detik-detik
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan pembangunan tiga Pusat Data Nasional (PDN) rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir pada 2029.
Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029, yang kini masih dalam tahap konsultasi publik. Sebelumnya, pada periode 2020–2024, Komdigi juga menargetkan pembangunan tiga PDN, namun target itu belum tercapai.
Berdasarkan evaluasi Renstra sebelumnya, hingga Desember 2024 progres pembangunan PDN-1 telah mencapai 97%, sedangkan PDN-2 baru sekitar 2,4%. Target dua PDN rampung di 2024 pun akhirnya tidak terpenuhi.
Komdigi menyebut beberapa faktor menjadi penghambat capaian tersebut.
Untuk PDN-1, sejumlah pekerjaan belum selesai pada akhir 2024, seperti pemasangan server, koneksi internet, serta penerbitan sertifikat laik fungsi.
Sementara pada PDN-2, proyek terkendala proses seleksi konsultan layanan (Consultant Services) yang belum rampung akibat belum keluarnya Non-Objection Letter (NOL) dari pihak pemberi pinjaman, yaitu EDCF (Economic Development Cooperation Fund) Korea Selatan.
Akibatnya, berdasarkan Article XI Section 11.04 dalam perjanjian pinjaman, jika pengadaan barang atau jasa tidak dilaksanakan dalam waktu 18 bulan sejak perjanjian efektif, maka bantuan dari Pemerintah Korea dinyatakan tidak sah dan perjanjian pinjaman otomatis berakhir.
Dengan tanggal efektif perjanjian dimulai pada 15 Juni 2023, maka pada 15 Desember 2024, perjanjian pinjaman PDN-2 dinyatakan tidak lagi berlaku sebagai dasar pendanaan proyek tersebut.
Untuk periode berikutnya, Komdigi menugaskan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital untuk melanjutkan pembangunan PDN sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pusat Data Nasional menjadi komponen vital dalam mewujudkan SPBE dan Portal Satu Data Indonesia yang terintegrasi,” tulis Komdigi dalam dokumen Renstra 2025–2029.
Dengan rencana baru ini, pemerintah berharap infrastruktur digital nasional dapat lebih siap mendukung pelayanan publik dan tata kelola data yang aman, efisien, serta terpadu.

