Adanya TPPK Disekolah Harusnya Kasus Pelecehan Juga Tidak Terjadi Lagi

Adanya TPPK Disekolah Harusnya Kasus Pelecehan Juga Tidak Terjadi Lagi --

PRABUMULIH - Hingga saat ini, disetiap sekolah yang ada di Kota Prabumulih sebagian besar sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini, seharusnya juga bisa meminimalisir kegiatan asusila seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Prabumulih. 

Pasalnya keberadaan TPPK sekolah, merupakan wadah bagi keluarga sekolah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Mempermudah dalam berkomunikasi dalam mewujudkan pendidikan yang baik, sesuai dengan keinginan pemerintah dalam menerapkan merdeka belajar, Merdeka beragam dan setara, sert siswa yang xlcerdas dan berkarakter.

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan tim yang dibentuk pada satuan pendidikan dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.

Sampai saat ini satuan pendidikan semua jenjang sedang membentuk TPPK di sekolah. 

BACA JUGA:Unpra Mulai Sosialisasikan Program Studi

Karena sesuai dengan mandat Permendikbudristek 46/2023, dimana untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB paling lambat pada 4 Februari 2024, serta jenjang PAUD dan Kesetaraan paling lambat pada 4 Agustus 2024.

"Setelah TPPK ini terbentuk di seluruh satuan pendidikan, bahasa harapan kita agar berbagai kasus yang menciderai dunia pendidikan, tidak diinginkan tidak terjadi lagi di Kota Prabumulih" ujar Kabid pembinaan SMP, Benny Saputra SPd MSi.

Ia mengatakan, setelah terbentuk Tppk tersebut, segera lakukan pelaporan ke dalam sistem Dapodik dan portal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).  "Sesuai ajakan dari Kementrian Pendidikan, mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua," tukasnya.(05)

BACA JUGA:Pentingnya Diskusi RHP Jelang Penilaian Kinerja

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER