Operasi Rahasia! Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Bandar Sabu di Kontrakan Jalan Bima

Operasi Rahasia Satresnarkoba Polres Prabumulih, Tangkap Bandar Sabu di Kontrakan Jalan Bima--Humas Polres Prabumulih

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER