Kepsek SMK N 3 Prabumulih Tepis Dugaan Pungli Uang Foto Siswa Kelas 12

Aktivitas Siswa SMKN 3 Prabumulih --

PRABUMULIH, KORANPABUMULIHPOS.COM  – Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Prabumulih, Ahmad Sukri SPd angkat bicara terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) uang foto untuk siswa kelas 12 sebesar Rp30 ribu, yang sempat ramai diperbincangkan.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menilai ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut keterangan pihak sekolah, rencana pengumpulan uang foto sebenarnya berasal dari inisiatif siswa yang ingin dokumentasi akhir masa belajar mereka terkoordinir dengan baik.

Namun, karena menimbulkan protes dari sebagian orang tua dan wali murid, kebijakan itu langsung dibatalkan.
Kepala SMK Negeri 3 Prabumulih menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail adanya rencana penarikan Rp30 ribu tersebut.

BACA JUGA:SMAN 3 Prabumulih Cetak Sejarah ke Final Party DBL, Wawako: Insya Allah Sabtu Nonton

BACA JUGA:Pria di Prabumulih Ditangkap Satresnarkoba, Polisi Sita 1,08 Gram Sabu

Ia menyebut tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan resmi dari sekolah. “Kalau memang ada, itu bukan keputusan sekolah, melainkan permintaan siswa agar lebih teratur,” ujarnya.

Awalnya, siswa kelas 12 meminta agar pengambilan foto bisa dikoordinir bersama agar lebih praktis dan seragam. Biaya Rp30 ribu disebut hanya untuk menutupi jasa fotografer dan pencetakan foto.

Namun setelah muncul keberatan, rencana itu dibatalkan demi menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, dan yang yang terkumpul diminta untuk dikembalikan lagi pada siswa.

Dengan pembatalan itu, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada siswa untuk mengatur kebutuhan dokumentasi mereka masing-masing. “Silakan kalau siswa mau foto secara pribadi atau berkelompok, tidak ada kewajiban dari sekolah,” jelas Kepsek.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Dorong Warga Produktif Lewat Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan

BACA JUGA:MTs Negeri 1 Prabumulih Komitmen Tegakkan Pendidikan Berkualitas dan Berkarakter

Ia menegaskan, sekolah tidak pernah mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. Semua keputusan tetap berada di tangan siswa, dan pihak sekolah hanya memfasilitasi komunikasi jika diperlukan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi tuduhan pungli yang diarahkan kepada pihak sekolah.


Kepala SMK Negeri 3 Prabumulih juga meminta masyarakat agar tidak terburu-buru menilai dan menyebarkan informasi yang belum jelas. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang sempat mencuat agar tidak mencoreng nama baik sekolah.

Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan mengedepankan musyawarah dalam setiap kegiatan yang melibatkan siswa maupun orang tua. “Sekolah akan selalu terbuka dan tidak akan melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, pihak sekolah berharap siswa kelas 12 tetap fokus menyiapkan diri menghadapi ujian akhir dan kelulusan. Sementara kebutuhan dokumentasi foto tetap bisa dilakukan, namun sesuai keinginan masing-masing siswa tanpa ada campur tangan sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER