Fokus Majukan Pesantren, Pemerintah Siapkan Dana Abadi dan Target 200 Perguruan Tinggi

Fokus Majukan Pesantren, Pemerintah Siapkan Dana Abadi dan Target 200 Perguruan Tinggi--Ist
DEPOK, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus kepada dunia pendidikan, terutama pesantren yang selama ini menjadi bagian penting dari sejarah dan peradaban Indonesia.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, dalam Sarasehan Pimpinan Pesantren Alumni Gontor yang berlangsung di Aula Nyi Ageng Serang, Buperta Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Romo, pesantren merupakan model pendidikan tertua di tanah air yang terbukti paling adaptif menghadapi perubahan zaman.
“Dari tradisi belajar secara lesehan, pesantren kini berkembang pesat, modern, dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Sidang Umum PBB Mayoritas Setujui Negara Palestina, Israel-AS Tetap Menolak
BACA JUGA:Permintaan Lokal Lesu, Semen Indonesia Bidik Pasar Amerika Serikat
Lebih dari 42 Ribu Pesantren, 10 Juta Santri
Data Kementerian Agama mencatat, saat ini ada lebih dari 42.000 pesantren dengan jumlah santri mencapai lebih dari 10 juta orang. Angka tersebut menunjukkan betapa besar kontribusi pesantren dalam mencetak generasi bangsa.
“Pesantren adalah Indonesia, dan bicara tentang Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pesantren,” tegas Romo.
UU Pesantren Perkuat Kedudukan di Sistem Pendidikan Nasional
Romo juga menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap peran lembaga ini.
BACA JUGA:Pendidikan di Bulan Suci: Imbauan Pesantren Kilat dan Kajian Keislaman bagi Siswa
BACA JUGA:Kementerian Agama Rancang Pesantren Percontohan dengan Standar Internasional
“Dengan adanya UU tersebut, pesantren kini menjadi subsistem pendidikan nasional yang mandiri. Ijazah pesantren diakui setara dengan pendidikan umum sehingga alumninya bisa melanjutkan studi atau bekerja sesuai jenjang pendidikannya,” ungkapnya.