21.400 Sumur Minyak di Sumsel Terdata, Pemerintah Siapkan Skema Legal

21.400 Sumur Minyak di Sumsel Terdata, Pemerintah Siapkan Skema Legal Foto: Kementerian ESDM--
Pemkab Muara Enim pun menyatakan kesiapan mendukung pengelolaan 71 sumur tua yang ada di wilayahnya. Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Muara Enim, Andi Hartono SE, pihak yang berminat bisa mengajukan permohonan kerja sama kepada KKKS untuk diverifikasi kelayakannya.
“Pemkab hanya sebatas mengusulkan. Penunjukkan pengelola ada di tangan Gubernur,” ujarnya.
Harapan Pemerintah Pusat
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebut Sumsel kemungkinan besar akan menjadi provinsi pertama yang meneken kontrak penjualan minyak rakyat dengan Pertamina. Secara nasional, pemerintah telah mengidentifikasi sekitar 33 ribu sumur rakyat.
BACA JUGA:Eksplorasi SBKD-01 Gunakan Rig PDSI#43.3, Pertamina Drilling Temukan Cadangan Gas Baru di Nunukan
BACA JUGA:53 Rig Aktif, Pertamina Drilling Garda Energi Nasional
“Tidak semua harus siap sekaligus. Kerja sama dilakukan bertahap, mengikuti kesiapan daerah dan pengelola,” jelasnya.
Diperkirakan, dari 30 ribu sumur rakyat dapat dihasilkan 90 ribu barel minyak per hari. Jumlah ini cukup signifikan untuk mendukung target lifting minyak dalam APBN sebesar 605 ribu barel per hari.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan, Pertamina siap menjadi pembeli utama minyak rakyat dengan harga 70–80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). “Ke depan, produksi dari sumur rakyat akan dihitung sebagai lifting resmi KKKS,” ungkapnya.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, bahkan memperkirakan potensi lifting bisa tembus 100 ribu barel per hari jika seluruh provinsi penghasil sumur rakyat ikut bergabung.