21.400 Sumur Minyak di Sumsel Terdata, Pemerintah Siapkan Skema Legal

21.400 Sumur Minyak di Sumsel Terdata, Pemerintah Siapkan Skema Legal Foto: Kementerian ESDM--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Potensi minyak dan gas bumi (migas) di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuri perhatian. 

Tercatat, sedikitnya 21.400 sumur minyak telah diinventarisasi dan dilaporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Angka fantastis ini menegaskan bahwa Bumi Sriwijaya masih menyimpan kekayaan energi yang sangat besar. Sayangnya, mayoritas sumur tersebut belum dikelola secara optimal sehingga banyak potensi pendapatan negara yang terbuang percuma.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Hendriansyah ST MSi, melalui Kepala Seksi Migas, Haitami Hakim Pulungan ST, menjelaskan ribuan sumur tersebut tersebar di enam kabupaten. “Ada yang dikelola resmi, ada pula yang dioperasikan langsung oleh masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Pertamina Drilling Bangun Sanitasi - Perbaiki Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum

BACA JUGA:Terobosan Batch Drilling, Pertamina EP Pacu Produksi Minyak dan Gas di Benuang

Data mencatat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendominasi dengan 20.449 titik sumur minyak, disusul Musi Rawas (566 sumur), PALI (165 sumur), Muara Enim (71 sumur), Banyuasin (67 sumur), dan Muratara (32 sumur).

Produksi Belum Stabil

Meski jumlahnya melimpah, potensi produksi minyak dari sumur rakyat belum bisa dihitung secara pasti. Berdasarkan catatan Polda Sumsel, satu sumur rakyat rata-rata menghasilkan 2–3 barel per hari. Namun produktivitasnya sangat fluktuatif karena sumur tidak selalu beroperasi setiap hari. “Ada kalanya hanya keluar satu barel, lalu berhenti beberapa hari,” jelas Haitami.

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius. Di satu sisi, keberadaan sumur rakyat berpotensi menambah pasokan energi nasional. Namun di sisi lain, tanpa standar teknis yang jelas, hasilnya sulit dimonitor, bahkan menimbulkan risiko keselamatan dan lingkungan.

Regulasi Baru Disiapkan

BACA JUGA:36 Pemuda Riau Jalani Vokasi Migas di IDTC Pertamina Drilling

BACA JUGA:49 Putra Papua Kantongi Sertifikat Migas, Pertamina Drilling Dorong SDM Lokal Naik Kelas

Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan terkait pengelolaan sumur rakyat. Haitami menegaskan, Peraturan Menteri (Permen) ESDM sudah masuk tahap finalisasi. “Sejak Agustus lalu, 21.400 sumur sudah diusulkan ke Kementerian. Targetnya, akhir 2025 regulasi ini bisa tuntas,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER