Musdes Sinar Rambang TA 2026: Warga Sampaikan 54 Usulan, Sunat Massal, Mobil Sampah hingga Wifi Desa

Musdes Sinar Rambang TA 2026, Warga Sampaikan 54 Usulan, Sunat Massal, Mobil Sampah hingga Wifi Desa--prabupos

SINAR RAMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2026.

Acara yang dipimpin Kepala Desa Indarqo ini dilaksanakan di Balai Desa, Selasa 2 September 2025.

Nah, dalam Musdes tersebut setidaknya ada 54 usulan yang disampaikan oleh masyarakat dan ditampung oleh Pemerintah Desa. 

"Ada  54 usulan selain bangunan fisik, ada usulan sunat masal, pengadaan mobil sampah, UMKM, ternak sapi & kambing dan penggarapan lahan beserta bibit sawit & karet," kata Kepala Desa Indarqo. 

BACA JUGA:Warga Berharap Aksi di Prabumulih Aman Damai, Wawako Ajak Jaga Kondusifitas dan Keamanan

BACA JUGA:Atasi Titik Rawan Macet, Dishub Prabumulih Kerahkan Personel: Fokus Air Mancur hingga Sekolah Jalan Sudirman

Selain itu ada pula usulan pemasangan CCTV desa, wifi desa. "Intinya usulan dari masyarakat kita tampung, yang nantinya akan diseleksi baik oleh pemdes maupun BPD," tutur Indarqo. 

Ayah putri kembar ini mengungkapkan,  usulan tentu ada yang skala prioritas. "Tidak semua bisa kita wujudkan dalam waktu bersamaan, sehingga ada yang skala prioritas untuk dimasukkan dalam RKPdes," lanjutnya. 

Disampaikan Indarqo, Musyawarah Desa (Musdes) hadir sebagai sarana strategis untuk mendorong peran aktif warga dalam merancang dan mengawal pembangunan desa. 

"Tujuan utamanya adalah memastikan setiap program yang dilaksanakan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, "terangnya.

BACA JUGA:Perkuat Pelayanan Kesehatan di Prabumulih, 16 Dokter Internship Disebar di Puskesmas dan Rumah Sakit

BACA JUGA:Stabilkan Harga Pangan, Polwan Prabumulih Turun ke Pasar Gelar Pangan Murah

Melalui Musdes, warga diberikan ruang untuk menyuarakan ide, harapan, dan masukan mereka, sekaligus membangun kesepakatan bersama mengenai arah dan prioritas pembangunan desa ke depan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER