Intruksi Presiden, Penjarahan dan Perusakan Wajib Ditindak Tanpa Ragu

Intruksi Presiden, Penjarahan dan Perusakan Wajib Ditindak Tanpa Ragu--

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan arahan langsung kepada TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas serta terukur dalam menghadapi berbagai aksi pelanggaran hukum yang marak terjadi belakangan ini.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul insiden kerusuhan yang ditandai dengan pembakaran gedung pemerintahan, penjarahan rumah warga, hingga perusakan fasilitas umum di sejumlah wilayah, terutama di Jakarta.

“Presiden terus memantau dinamika nasional, khususnya di Ibu Kota. Beliau menekankan pentingnya soliditas antara TNI dan Polri agar mampu menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” ujar Menhan Sjafrie saat konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Menurut Sjafrie, Presiden Prabowo menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu dalam menindak segala bentuk pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, baik terhadap tindakan kriminal berupa perusakan fasilitas umum, harta benda pribadi, maupun ancaman keselamatan warga.

BACA JUGA:Karya Anak Bangsa Dikenalkan: Kemenhan Tampilkan Produk Pertahanan di Filipina

BACA JUGA:Pastikan Food Estate di Kalteg Jalan, Mentan-Wamenhan Sambangi Gunung Mas

“Jika terjadi penjarahan yang menyasar rumah penduduk, properti pribadi, atau bahkan fasilitas milik negara, aparat diperintahkan untuk segera mengambil langkah tegas. Keselamatan masyarakat dan stabilitas negara adalah prioritas utama,” tegasnya.

Melalui arahan ini, pemerintah berharap seluruh aparat keamanan mampu bertindak cepat, tepat, dan proporsional dalam menanggulangi kerusuhan, sehingga situasi kondusif segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER