Menteri Imigrasi Agus Andrianto Pastikan Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai PK Dikabulkan
Editor: Ros Suhendra
|
Minggu , 17 Aug 2025 - 22:18

Menteri Imigrasi Agus Andrianto Pastikan Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai PK Dikabulkan--
Sebagai catatan, Setya Novanto terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK.