Menteri Imigrasi Agus Andrianto Pastikan Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai PK Dikabulkan

Menteri Imigrasi Agus Andrianto Pastikan Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai PK Dikabulkan--

Sebagai catatan, Setya Novanto terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER