Gelap Motor Sopan Sopian, Parman Ditangkap Reskrim Polsek Prabumulih Barat saat Bersembunyi di Rumah Teman

Gelap Motor Sopan Sopian, Parman Ditangkap Reskrim Polsek Prabumulih Barat saat Bersembunyi di Rumah Teman--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Barat berhasil membekuk seorang pria yang terlibat kasus penggelapan sepeda motor di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Tersangka diketahui bernama Parman Aneka Putra (28), warga Jalan Talang Jimar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.
Ia diamankan setelah menggelapkan motor milik seorang petani bernama Sopan Sopian pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Melati, RT 01 RW 01, Kelurahan Patih Galung.
BACA JUGA:DPO Sejak Maret, Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Tim Tekab di Pali
Modus pelaku adalah meminjam sepeda motor Yamaha Vega ZR tahun 2012 warna biru dengan nomor polisi BG 2063 CE dari anak korban, Rico Septian, yang saat itu tengah beristirahat di rumah.
“Pelaku membangunkan Rico dan beralasan ingin meminjam motor untuk pulang ke dusun. Namun, motor itu tidak pernah dikembalikan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, Senin (11/8/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp6 juta. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob ‘Sunyi Senyap’ Polsek Prabumulih Barat.
Pada Senin dini hari (11/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Kelurahan Karang Raja.
BACA JUGA:Gasak 2 Motor Sekaligus, Warga Pali Ditangkap Tim Tekab Prabu
BACA JUGA:Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung, Terjerat Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp29,8 Triliun
Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan bersama anggota opsnal langsung bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku di rumah temannya.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah menggelapkan motor korban. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.