Digelapkan Mantan, Mobil Ayla dan Penadah Ditangkap Tim Sunyi Opsnal Senyap Prabumulih Barat di Bengkulu

Tim Sunyi Opsnal Senyap Prabumulih Barat dan Pelaku --Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Upaya penyelidikan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat membuahkan hasil dengan ditemukannya mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi BG 1669 CG milik Melli Yanti, warga Prabumulih, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Tim opsnal “Sunyi Senyap” berhasil menemukan mobil tersebut di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria bernama lengkap Odi Saputra (30), warga Desa Padang Lakaran, Kecamatan Pino Raya, yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Melli Yanti, warga Jalan Rama, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, yang disampaikan ke SPKT Polsek Prabumulih Barat pada 11 Juni 2025. Dalam laporannya, Melli menyebutkan mobilnya yang diparkir di halaman rumah hilang sejak 1 Juni 2025. Ia pun mencurigai mantan pacarnya, Rahmaidi Erlanda, sebagai pelaku.
BACA JUGA:Tim Opsnal Singo Timur Ringkus Dua Begal Sadis di Prabumulih, Tiga Pelaku Lain Masih Buron
BACA JUGA:Buron ke Lahat, Pemuda Pencuri HP Bos Sosis di Prabumulih Akhirnya Diciduk Polisi
Kecurigaan itu terbukti benar, sebab pelaku sempat menghubungi korban dan mengakui bahwa mobil tersebut telah digadaikan.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi bersama tim opsnal “Sunyi Senyap” untuk melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu singkat, dua orang berhasil diamankan pada 12 Juni 2025 di Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Mereka adalah Rahmaidi Erlanda yang diduga sebagai otak penggelapan, dan Yadi, warga Cipondoh, Tangerang, yang diduga membantu proses penggadaian mobil.
Meski kedua pelaku utama sudah tertangkap, mobil korban belum berhasil ditemukan. Berdasarkan pengakuan Rahmaidi, mobil sudah berpindah tangan.
Penyelidikan kemudian diperluas, termasuk melacak transaksi penggadaian dan komunikasi antara pelaku. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mendapatkan informasi keberadaan mobil di Bengkulu Selatan. Tim opsnal pun langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian.
BACA JUGA:Baru Bebas 4 Bulan, Residivis Prabumulih Kembali ke Bui: Bobol Rumah Warga & Ibunya Demi Aibon
BACA JUGA:Kisah Pilu Lidia Kristina: Pulang Merantau Demi Anak ke Prabumulih, Berpulang Karena Suami
Pada Jumat sore, 11 Juli 2025, mobil yang dicari akhirnya ditemukan sedang dikendarai oleh Odi Saputra. Tanpa perlawanan, Odi beserta mobil diamankan ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH, membenarkan keberhasilan pengungkapan ini.